Dewan Pertimbangan Nasional ( DPN ) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) / Indonesian Democratic Journalist Association JLN PULO MACAN V No.75 B TOMANG, JAKARTA, 11440 ,no telp / sms : 087878912323, 0896 1131 3045 email : djafary@yahoo.com
Kamis, 12 Juli 2012
K.H Marhaban SB : Bagaimana kita bisa kembali ke Pancasila dan UUD 45 sedangkan saat ini MPR menyatakan Pancasila adalah di setarakan dengan Pilar.
Pancasila tidak bisa di analogikan dengan Pilar karena sudah jelas Pancasila adalah Dasar Negara, ini sudah sangat berbeda arti dan fungsi.
Di kutak kutik, di rangkai rangkai, atau di buat apapun dengan pemahaman dan teori apapun Pancasila jangan di analogikan sebagai Pilar.
Omong kosong lah kalau ada yang menyerukan kita harus kembali ke Pancasila dan UUD 45 sedangkan mereka masih menyetujui bahwa Pancasila di anologikan sebagai Pilar.
Pantas saja Negara kita sering terjadi kegaduhan, polemik, korupsi, bencana alam dan lain lain, wong Pancasila saja di analogikan sebagai Pilar, mengerikan....bagaimana nanti generasi penerus mengartikan Pancasila....?
Lalu Anggaran sosialisasi 4 Pilar yang sangat besar itu, bagaimana prosesnya, kemana saja dana itu mengalir, kenapa di setujui ?????? itu sia sia saja, stop saja itu....Rakyat harus bersatu mendatangi MPR untuk menyetop anggaran yang terlalu besar itu, lagi pula anggaran yang terlalu besar itu di gunakan untuk mensosialisasikan pengertian atau analogi dimana Pancasila adalah Pilar, Padahal mutlak Pancasila adalah Dasar Negara, ini mengerikan dan semakin salah kaprah...!!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar