Kamis, 11 April 2013

GPPANDEM Tawarkan mekanisme sistem Konvensi Capres Partai Demokrat.

Bung Natsir Ubaya ( Sekjen DPP GPPANDEM, BrigJend(Purn)Ratyono M.Sc dan Jong Patria M ( Ketum DPP GPPANDEM ). Jakarta: Terkait menjaring Capres 2014, Jong Patria M Ketum DPP Gerakan Penegak Pancasila Demokrat(GPPANDEM)& M Natsir Ubaya Sekjen DPP GPPANDEM) menyatakan mendukung penuh gagasan Ketua Majelis Tinggi/Ketua Umum Partai Demokrat Dr Susilo Bambang Yudhoyono tentang wacana menggelar semi primary convention dimana Konvensi tsb adalah salah satu gagasan Partai Demokrat yg adalah partai modern & terbuka untuk publik. Ketua tokoh muda tsb juga menyatakan GPPANDEM, sebagai negara berlandaskan dan bernafaskan Pancasila maka sosok yang dijaring dalam semi primary convention tersebut hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif thd salah satu agama, suku, budaya, hrs berpendidikan minimum S1, telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara, memiliki elektabilitas tinggi, bukan tersangka apalagi terpidana dalam berbagai kasus terutama kasus korupsi. Perihal teknik dan system, Jong Patria M Ketum GPPANDEM yg juga berijazah Doctor (S3) ini secara khusus berpendapat dan mengusulkan: Jika sudah ditetapkan menjadi capres utk ikut Konvensi, mereka harus mendapat suara pemilih berupa kombinasi internal partai dan eksternal partai dengan system scoring. Misalnya, suara pemilih internal partai bernilai 70 % dan eksternal 30 %,” a. Pemilih Internal mempunyai suara nilai total 70 %, dimana Capres yang memenangkan mayoritas suara Internal ( dari DPP, DPD, DPC ) dengan ketentuan 50 % ( dari total suara pemilih internal )+ 1 dianggap mendapatkan nilai 70 % dan langsung menang, jadi Capres lain langsung gugur, namun bila Capres tidak ada yg mampu memenangkan suara pemilih internal 50 % + 1, maka suara yang di dapat oleh Capres tersebut hak Capresnya. Mis : Ada tiga Capres ikut Konvensi, ( Capres A, B dan C ), Capres A mendapat 25 %, Capres B mendapat 25 & dan Capres C mendapat suara 20 %, ini dapat dikatakan tidak ada yang mayoritas maka tidak ada satupun capres yang memperoleh 70 % suara Internal, namun suara Capres tsb tetatp dianggap valid dan exist , contoh Capres A mendapat 25 % maka nilai Capres tsb adalah 25 % dan dia harus mencari tambahan dari suara external, demikian juga capres B & C. b. Pemilih external suara 30 %, bisa di kuasakan Partai kepada beberapa Lembaga Survey yang Kredible dan suara Kampus seluruh Universitas yang ada di Indonesia, dengan score 15 % Lembaga Survey dan 15 % Suara dari Universitas. Nah Total suara terbanyak dari pemilih Internal dan Extenal itulah yang akan jadi Capres dari Partai Demokrat. Serta untuk menjaring kaum Wanita, GPPANDEM menyarankan agar Partai Demokrat menjaring Capres dari kaum wanita untuk ikut Konvensi. ---------0000-----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar