Rabu, 16 November 2016

Penistaan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator,oleh Prof Dr Hiras Tobing

Penistaan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator
Oleh : Prof Dr Hiras Tobing
 Dewan Pakar DPP PA GMNI { bid Ideologi, Falsafah dan Politik }
Guru Besar Universitas Sumatera Utara.

Ketuk pintu di depan kalau memasuki ruang atau rumah masalah, walau abstrak tetap di perlukan ketuk pintu sebagai bagian dari tatakrama atau adat beradab bangsa sebagai salah satu butir yang termaktub dalam Tri Sakti, Kepribadian dan dua lagi Berdaulat dan berdikari.

Setelah terbuka langsung masuk ruang masalah, dasar pemikiran  progressive Revolusioner  inilah  yang di minta oleh Yongla Patria Manroe sebagai  Penasehat Advokasi dan kebijakan Publik Sukmawati Sukarno Putri  kepada saya untuk menyikapi Laporan mba Sukmawati Sukarnoputri  ke Bareskrim atas penistaan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator oleh Habib Rizieq beberapa tahun lalu dalam sebuah acara di Jawa Barat.

Secara Harfiah penistaan adalah suatu sikap merendahkan sesuatu subyek atau objeck yang berakar dari Nista, jadi penistaan atas dasar Negara dan thd Bung Karno dapat di artikan sebagai menjadi Aib, cela atau penodaa kedua hal tersebut di atas.

Sikap penistaan menjadikan object dan subject ternista berarti menjadikannya dalam keadaan di rendahkan, di hina atau di cela oleh karena penistaan oleh sikap menistakan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno sang Proklamator, itu sebabnya mba Sukmawati Sukarnoputri di damping Penasehat Advokasi / Hukumnya Sdr Yongla Patria Manroe melapor ke Bareskrim.  Membaca alur pikiran Sdr. Yongla Patria Manroe yangmenerapkan  “ Tataran Akademis Praktis  Advokasi / Hukum yang ber” efek “ pada  pada tingkat operasional dan di kombinasikan dengan   kebijakan Publik  sebagai metoda supporting maka memang  melahirkan   Ruang Publik yang  bernafaskan Pancasila menumbuhkan Nasionalisme,   dengan   tujuan akhir dari Ruang Publik itu sendiri adalah agar anak bangsa siapun dia baik rakyat biasa atau tokoh masyarakat diharapkan  jangan ada lagi yang coba coba melakukan penghinaan atas Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator “, kecuali orang yang menistakan itu adalah orang gila atau mabuk sehingga tidak dapat di kenakan hukum yang berlaku. Kemudian pertanyaan saya, Apakah penista atau orang yang di duga melakukan penistaan terhadap dasar Negara dan Bung Karno adalah termasuk kategori  pemabuk atau orang gila ?  tentu nya tidak dan tidak mungkin seperti itu, artinya penista sadar dan sehat pikiran dan raga sewaktu melakukan tindakan penistaan di maksud karena orangnya adalah seorang tokoh yaitu Habib Rizieq.              

Materi  Masalah :
Materi Masalah terekam dalam sebuah rekaman yang telah beredar dalam media social Youtube dengan berbagai Topik :
a.       Habib Rizieq : Pancasila Sukarno , menurut FPI  ada di pantat….WWW.Youtube.com ( sebagai kutipan ).
c.       Dalam Medsos tertanda : http:// sarya malang .Tribunnews.com/2016/10/27 Putri  Bung Karno Laporkan Habib Rizieq soal Pancasila ini.

Substansi masalah 

Apa yang menjadi hakekat & makna sebagai substansi masalah penistaan ini, perlu di urai secara jelas. HAkekat adalah maksud daripada suatu perbuatan utamanya buah pikiran dan makna terkait hakekat tersebut. Oleh karena itu apa hakekat dan makna dari ucapan Habib Rizieq menyatakan “ Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat ? apa sih pantat itu ? apa pantat itu kue tart atau sate kambing yang enak di makan ….? Dalam KBBI, pantat adalah bokong, dubur, pelepasan, kalau orang buang air besar ( berak / BAB ) keluarnya dari dubur atau pantat !!!!

Pantaskah seorang Imam Besar FPI HAbib Rizieq mengucapkan kata kata pantat terkait dengan sila pertama Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator Dr Ir Sukarno ???? Sudahkan anda bahas bahas secara analisis ?

--------------------------------ooooooo----------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar