Penistaan Dasar Negara
Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator
Oleh : Prof Dr Hiras
Tobing
Dewan Pakar
DPP PA GMNI { bid Ideologi, Falsafah dan Politik }
Guru Besar Universitas
Sumatera Utara.
Ketuk pintu di
depan kalau memasuki ruang atau rumah masalah, walau abstrak tetap di perlukan
ketuk pintu sebagai bagian dari tatakrama atau adat beradab bangsa sebagai
salah satu butir yang termaktub dalam Tri Sakti, Kepribadian dan dua lagi
Berdaulat dan berdikari.
Setelah
terbuka langsung masuk ruang masalah, dasar pemikiran progressive Revolusioner inilah yang
di minta oleh Yongla Patria Manroe sebagai
Penasehat Advokasi dan kebijakan Publik Sukmawati Sukarno Putri kepada saya untuk menyikapi Laporan mba
Sukmawati Sukarnoputri ke Bareskrim atas
penistaan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator oleh Habib
Rizieq beberapa tahun lalu dalam sebuah acara di Jawa Barat.
Secara Harfiah
penistaan adalah suatu sikap merendahkan sesuatu subyek atau objeck yang
berakar dari Nista, jadi penistaan atas dasar Negara dan thd Bung Karno dapat
di artikan sebagai menjadi Aib, cela atau penodaa kedua hal tersebut di atas.
Sikap
penistaan menjadikan object dan subject ternista berarti menjadikannya dalam
keadaan di rendahkan, di hina atau di cela oleh karena penistaan oleh sikap
menistakan Dasar Negara Pancasila dan Bung Karno sang Proklamator, itu sebabnya
mba Sukmawati Sukarnoputri di damping Penasehat Advokasi / Hukumnya Sdr Yongla
Patria Manroe melapor ke Bareskrim.
Membaca alur pikiran Sdr. Yongla Patria Manroe yangmenerapkan “ Tataran Akademis Praktis Advokasi / Hukum yang ber” efek “ pada pada tingkat operasional dan di kombinasikan
dengan kebijakan Publik sebagai metoda supporting maka memang melahirkan
Ruang Publik yang bernafaskan
Pancasila menumbuhkan Nasionalisme, dengan
tujuan akhir dari Ruang Publik itu sendiri adalah agar anak bangsa
siapun dia baik rakyat biasa atau tokoh masyarakat
diharapkan jangan ada lagi yang coba
coba melakukan penghinaan atas Pancasila dan Bung Karno
Sang Proklamator “, kecuali orang yang menistakan itu adalah orang gila atau
mabuk sehingga tidak dapat di kenakan hukum yang berlaku. Kemudian pertanyaan
saya, Apakah penista atau orang yang di duga melakukan penistaan terhadap dasar
Negara dan Bung Karno adalah termasuk kategori
pemabuk atau orang gila ? tentu
nya tidak dan tidak mungkin seperti itu, artinya penista sadar dan sehat
pikiran dan raga sewaktu melakukan tindakan penistaan di maksud karena orangnya
adalah seorang tokoh yaitu Habib Rizieq.
Materi Masalah :
Materi Masalah
terekam dalam sebuah rekaman yang telah beredar dalam media social Youtube
dengan berbagai Topik :
a. Habib Rizieq : Pancasila
Sukarno , menurut FPI ada di
pantat….WWW.Youtube.com ( sebagai kutipan ).
c.
Dalam Medsos tertanda : http:// sarya malang
.Tribunnews.com/2016/10/27 Putri Bung
Karno Laporkan Habib Rizieq soal Pancasila ini.
Substansi masalah
Apa
yang menjadi hakekat & makna sebagai substansi masalah penistaan ini, perlu
di urai secara jelas. HAkekat adalah maksud daripada suatu perbuatan utamanya
buah pikiran dan makna terkait hakekat tersebut. Oleh karena itu apa hakekat
dan makna dari ucapan Habib Rizieq menyatakan “ Pancasila Sukarno Ketuhanan ada
di pantat ? apa sih pantat itu ? apa pantat itu kue tart atau sate kambing yang
enak di makan ….? Dalam KBBI, pantat adalah bokong, dubur, pelepasan, kalau
orang buang air besar ( berak / BAB ) keluarnya dari dubur atau pantat !!!!
Pantaskah
seorang Imam Besar FPI HAbib Rizieq mengucapkan kata kata pantat terkait dengan
sila pertama Pancasila dan Bung Karno Sang Proklamator Dr Ir Sukarno ????
Sudahkan anda bahas bahas secara analisis ?
--------------------------------ooooooo----------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar